Senin, 12 November 2012

GBHO DAN GBHK IMM KOMISARIAT AUFKLARUNG TEKNIK

HASIL SIDANG KOMISI A
MUSYAWARAH KOMISARIAT
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOMISARIAT “AUFKLÄRUNG” TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
PERIODE 2011-2012

Pola Komunikasi dan Struktur Organisasi

A.    Pola Komunikasi Komisariat
B.  Struktur Organisasi Komisariat




Keterangan:

PPA    : Pengembangan Potensi Akademik
PPP     : Penelitian dan Pengembangan Profesi
TK      : Training Keprofesian

HASIL SIDANG KOMISI B
MUSYAWARAH KOMISARIAT
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOMISARIAT “AUFKLÄRUNG” TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
PERIODE 2011-2012
 

Garis-Garis Besar Haluan Organisasi dan
Garis-Garis Besar Haluan Kerja

A.    Garis-Garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi
1.      Sebagai ortom (organisasi otonom), sekaligus organisasi kemahasiswaan, harus dapat berfikir kritis dan rasional serta independent dalam menetapkan setiap kebijakan;
2.      Dalam menentukan setiap kebijakan umum organisasi, komisariat harus dapat melibatkan seluruh jajaran pimpinan harian komisariat maupun pimpinan rayon, dalam peran instruktif maupun koordinatif dan komunikatif yang harus dijalankan secara berimbang, komisariat memiliki hak dalam menentukan setiap kebijakan, melalui rapat pimpinan harian komisariat;
3.      Penentuan kebijakan khusus diambil melalui jalan mufakat pada rapat pimpinan harian komisariat;
4.      Kebijakan organisasi harus berdasarkan AD/ART IMM dan disesuaikan dengan kebutuhan komisariat.

B.     Garis-Garis Besar Haluan Kerja Komisariat
1.      Ketua
a)      Membagi peran dan fungsi pimpinan harian komisariat;
b)      Menjalin hubungan dan kerja sama antar-IMM;
c)      Membangun dan mengembangkan jaringan komunikasi eksternal;
d)     Membangun dan mengembangkan jaringan intelektual serta fungsi politik (organisasi mahasiswa ekstra kampus);
e)      Meningkatkan komunikasi serta support moral yang baik dalam kampus;
f)       Bertanggung jawab penuh dsn konsisten terhadap jalannya organisasi.
2.      Wakil
a)      Membantu tugas-tugas ketua;
b)      Bertanggung jawab atas tugas-tugas dan wewenang terhadap pimpinan harian dan lembaga dalam hal konsolidasi komisariat.
3.      Sekretaris Eksekutif
a)      Bertanggung jawab atas inventaris, tugas-tugas kesekretariatan, dan administrasi keorganisasian komisariat.
4.      Bendahara Umum
a)      Bertanggung jawab atas keuangan komisariat baik dalam kampus atau luar kampus;
b)      Bertanggung jawab atas penggalian pendanaan komisariat;
c)      Melakukan pendataan keuangan komisariat secara terperinci.


5.      Bidang Organisasi
a)      Bertanggung jawab menjaga kehormatan dan tata tertib administrasi organisasi;
b)      Bertanggung jawab atas pendidikan tentang keorganisasian pada kader;
c)      Mengkoordinasikan kebutuhan komisariat secara kelembagaan pada tingkatan komisariat.
6.      Bidang Hikmah
a)      Bertanggung jawab atas peran strategis kader di tingkatan komisariat dan memberikan penguatan peran strategis di lingkungan rayon;
b)      Kritis dan progresif terhadap kebijakan kampus dan peraturannya-peraturannya dengan tetap melakukan analisa kebijakan;
c)      Memaksimalkan diskusi kontemporer;
d)     Aktif memberikan informasi aktual terhadap seluruh anggota ikatan pada setiap level kepemimpinan.
7.      Bidang Kader
a)      Bertanggung jawab atas segala kebutuhan pengkaderan di tingkatan komisariat dan rayon pada khususnya;
b)      Melakukan analisa secara kontinyu serta kajian-kajian terhadap kader dan berusaha untuk menciptakan formulasi dalam pengkaderan secara merata dalam kualitas IMM di tingkatan komisariat;
c)      Mengkoordinasikan bersama jajaran pimpinan harian komisariat dalam memperkuat sistem perkaderan dan pengkaderan;
d)     Melakukan penjaringan, dan pendataan serta pendistribusian kader.
8.      Bidang Keilmuan
a)      Bertanggung jawab terhadap pengembangan ilmu pengetahuan;
b)      Sebagai fasilitator kader dalam melakukan penelitian;
c)      Menumbuhkan dan meningkatkan kualitas intelektual kader.
9.      Bidang Sosial Ekonomi
a)      Membangun jaringan dan kerja sama serta hubungan eksternal secara kontinyu kepada ortom, lembaga, instansi, maupun omek lain;
b)      Mengadakan amal usaha yang kemudian dikelola oleh komisariat;
c)      Bersama bendahara melakukan penggalian dana untuk komisariat;
d)     Mengupayakan pemberdayaan terhadap masyarakat.
10.  Bidang Dakwah
a)      Pemetaan potensi kader da’i terhadap tuntutan pergumulan dakwah kampus;
b)      Bertanggungjawab terhadap gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
11.  Bidang Immawati
a)      Bertanggung jawab atas perkembangan psikologi immawati di komisariat;
b)      Bertanggung jawab terhadap pembangunan serta pengembangan jaringan di bidang immawati dengan komisariat lain, lembaga, dan omek baik di semua tingkatan.


12.    Bidang Media dan Informasi Teknologi
a)      Bertanggungjawab menciptakan media komunitas yang mumpuni;
b)      Menciptakan kultur menulis di komisariat;
c)      Bersama bidang kader membuat database kader berbasis teknologi informasi.


C.    Pola Kebijakan Umum
1.      Sebagai unsur pembantu pimpinan, rayon bertindak sebagai fasilitator kebutuhaan kader di bidang akademik dan bidang keprofesian;
2.      Sebagai unsur pembantu pimpinan, rayon berfungsi untuk membantu komisariat di dalam hal koordinasi dan konsolidasi kader di setiap jurusan;
3.      Sebagai penunjang koordinasi untuk melakukan penjaringan dan perekrutan kader di tingkatan jurusan.

D.    Haluan Kerja Khusus
1.      Koordinator
a)      Sebagai koordinator pada tingkatan rayon;
b)      Bertanggung jawab terhadap kader di tingkatan jurusan;
c)      Bertanggung jawab dan mengoptimalkan kinerja rayon;
d)     Membangun dan meningkatkan komunikasi dengan rayon-rayon lain dan komisariat;
e)      Meningkatkan jaringan intelektual’
2.      Wakil Koordinator
a)      Membantu tugas koordinator dalam hal bertanggung jawab terhadap pengawasan pelaksanaan operasional dan stabilitas internal rayon;
3.      Sekretaris
a)      Bertanggung jawab terhadap administrasi dan pengelolaan inventaris rayon.
4.      Bendahara
a)      Bertanggung jawab terhadap pengeloalaan keuangan rayon;
b)      Melakukan penggalangan dana untuk rayon.
5.      PPA (Pengembangan Potensi Akademik)
a)      Bertanggung jawab terhadap perkembangan potensi akademik kader;
b)      Bertanggung jawab terhadap permasalahan akademik kader.
6.      PPP (Penelitian dan Pengembangan Profesi)
a)      Bertanggung jawab terhadap pengembangan potensi keprofesian dan skill kader;
b)      Bertanggung jawab mengembangkan wacana keilmuan kader.
7.      TK (Training Keprofesian)
a)      Sebagai fasilitator kader dalam melakukan penelitian;
b)      Meningkatkan kualitas kader dalam hal pelatihan keprofesian.

HASIL SIDANG KOMISI C
MUSYAWARAH KOMISARIAT
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOMISARIAT “AUFKLÄRUNG” TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
PERIODE 2011-2012 

Rekomendasi

A.    Rayon
1.      Mengupayakan peningkatan skill, keprofesian, dan akademik kader di masing-masing rayon;
2.      Mengarahkan pola pikir kritis dan wawasan para kader;
3.      Menciptakan hubungan organisasi yang harmonis dan sinergis dalam tubuh rayon, antarrayon, dan komisariat;
4.      Menumbuhkan progresifitas, tanggungjawab, dan kepedulian kader di tingkatan rayon.
B.     Komisariat
1.      Pengembangan jaringan baik pada tingkatan regional maupun nasional;
2.      Pembentukan jaringan para kader yang ada pada tataran lembaga intra, laboratorium, LSO, dan UKM serta birokrasi kampus UMM;
3.      Menanamkan dan mengimplementasikan Tri Kompetensi Dasar IMM (Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas);
4.      Mengembangkan bergainning position dan bergainning power di tingkatan komisariat-komisariat lain, omek, dan birokrasi kampus;
5.      Memahamkan dan mempertegas pelaksanaan tertib administrasi dalam lingkup rayon maupun komisariat;
6.      Optimalisasi kontroling atas pendistribusian kader;
7.      Mentanfidzkan hasil musykom maksimal 1 minggu setelah terbentuknya badan pimpinan harian dan mensosialisasikan ke rayon;
8.      Optimalisasi keaktifan dalam menganalisis dan menyikapi isu-isu nasional;
9.      Meningkatkan intensitas silaturahmi dengan pimpinan Muhammadiyah dan ortom lainnya;
10.  Mengupayakan image building di tengah ruang publik;
11.  Mendorong tumbuhnya kultur penggunaan teknologi dalam aktifitas gerakan IMM termasuk peningkatan kapasitas kader terhadap teknologi.

1 komentar: