HASIL SIDANG KOMISI A
MUSYAWARAH
KOMISARIAT
IKATAN
MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOMISARIAT
“AUFKLÄRUNG” TEKNIK
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
PERIODE
2011-2012
Pola Komunikasi dan Struktur Organisasi
A. Pola Komunikasi Komisariat
B. Struktur Organisasi Komisariat


Keterangan:
PPA : Pengembangan Potensi Akademik
PPP : Penelitian dan Pengembangan
Profesi
TK : Training Keprofesian
HASIL SIDANG KOMISI B
MUSYAWARAH
KOMISARIAT
IKATAN
MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOMISARIAT
“AUFKLÄRUNG” TEKNIK
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
PERIODE
2011-2012
Garis-Garis Besar Haluan Organisasi dan
Garis-Garis Besar Haluan Kerja
A. Garis-Garis Besar Haluan
Kebijakan Organisasi
1.
Sebagai ortom (organisasi
otonom), sekaligus organisasi kemahasiswaan, harus dapat berfikir kritis dan
rasional serta independent dalam menetapkan setiap kebijakan;
2.
Dalam menentukan setiap
kebijakan umum organisasi, komisariat harus dapat melibatkan seluruh jajaran
pimpinan harian komisariat maupun pimpinan rayon, dalam peran instruktif maupun
koordinatif dan komunikatif yang harus dijalankan secara berimbang, komisariat
memiliki hak dalam menentukan setiap kebijakan, melalui rapat pimpinan harian
komisariat;
3.
Penentuan kebijakan khusus
diambil melalui jalan mufakat pada rapat pimpinan harian komisariat;
4.
Kebijakan organisasi harus
berdasarkan AD/ART IMM dan disesuaikan dengan kebutuhan komisariat.
B. Garis-Garis Besar Haluan
Kerja Komisariat
a)
Membagi peran dan fungsi
pimpinan harian komisariat;
b)
Menjalin hubungan dan kerja
sama antar-IMM;
c)
Membangun dan
mengembangkan jaringan komunikasi eksternal;
d)
Membangun dan mengembangkan
jaringan intelektual serta fungsi politik (organisasi mahasiswa ekstra kampus);
e)
Meningkatkan komunikasi serta
support moral yang baik dalam kampus;
f)
Bertanggung
jawab penuh dsn konsisten terhadap jalannya organisasi.
a)
Membantu tugas-tugas ketua;
b)
Bertanggung jawab atas
tugas-tugas dan wewenang terhadap pimpinan harian dan lembaga dalam hal
konsolidasi komisariat.
a)
Bertanggung jawab atas
inventaris, tugas-tugas
kesekretariatan, dan administrasi keorganisasian komisariat.
a)
Bertanggung jawab atas keuangan
komisariat baik dalam kampus atau luar kampus;
b)
Bertanggung jawab atas
penggalian pendanaan komisariat;
c)
Melakukan pendataan keuangan
komisariat secara terperinci.
a)
Bertanggung jawab menjaga kehormatan
dan tata tertib administrasi organisasi;
b)
Bertanggung jawab atas
pendidikan tentang keorganisasian pada kader;
c)
Mengkoordinasikan kebutuhan
komisariat secara kelembagaan pada tingkatan komisariat.
a)
Bertanggung jawab atas peran strategis
kader di tingkatan komisariat dan memberikan penguatan peran strategis di
lingkungan rayon;
b)
Kritis dan progresif terhadap
kebijakan kampus dan peraturannya-peraturannya dengan tetap melakukan analisa
kebijakan;
c)
Memaksimalkan diskusi
kontemporer;
d)
Aktif memberikan informasi
aktual terhadap seluruh anggota ikatan pada setiap level kepemimpinan.
a)
Bertanggung jawab atas segala
kebutuhan pengkaderan di tingkatan komisariat dan rayon pada khususnya;
b)
Melakukan analisa secara
kontinyu serta kajian-kajian terhadap kader dan berusaha untuk menciptakan
formulasi dalam pengkaderan secara merata dalam kualitas IMM di tingkatan
komisariat;
c)
Mengkoordinasikan bersama
jajaran pimpinan harian komisariat dalam memperkuat sistem perkaderan dan
pengkaderan;
d)
Melakukan penjaringan, dan pendataan serta
pendistribusian kader.
a)
Bertanggung jawab terhadap pengembangan ilmu pengetahuan;
b)
Sebagai fasilitator kader dalam
melakukan penelitian;
c)
Menumbuhkan dan meningkatkan kualitas intelektual
kader.
a)
Membangun jaringan dan kerja
sama serta hubungan eksternal secara kontinyu kepada ortom, lembaga, instansi,
maupun omek lain;
b)
Mengadakan amal usaha yang kemudian
dikelola oleh komisariat;
c)
Bersama bendahara melakukan
penggalian dana untuk komisariat;
d)
Mengupayakan pemberdayaan
terhadap masyarakat.
a)
Pemetaan potensi kader da’i
terhadap tuntutan pergumulan dakwah kampus;
b)
Bertanggungjawab
terhadap gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
a)
Bertanggung jawab atas perkembangan
psikologi immawati di komisariat;
b)
Bertanggung jawab terhadap
pembangunan serta pengembangan jaringan di bidang immawati dengan komisariat
lain, lembaga, dan omek baik di semua
tingkatan.
12. Bidang
Media dan Informasi Teknologi
a)
Bertanggungjawab
menciptakan media komunitas yang mumpuni;
b)
Menciptakan
kultur menulis di komisariat;
c)
Bersama
bidang kader membuat database kader berbasis teknologi informasi.
1.
Sebagai unsur
pembantu pimpinan, rayon bertindak sebagai fasilitator kebutuhaan kader di
bidang akademik dan bidang keprofesian;
2.
Sebagai unsur
pembantu pimpinan, rayon berfungsi untuk membantu komisariat di dalam hal
koordinasi dan konsolidasi kader di setiap jurusan;
3.
Sebagai
penunjang koordinasi untuk melakukan penjaringan dan perekrutan kader di
tingkatan jurusan.
a)
Sebagai koordinator pada
tingkatan rayon;
b)
Bertanggung jawab terhadap
kader di tingkatan jurusan;
c)
Bertanggung jawab dan
mengoptimalkan kinerja rayon;
d)
Membangun dan meningkatkan
komunikasi dengan rayon-rayon lain dan komisariat;
e)
Meningkatkan jaringan
intelektual’
a)
Membantu tugas koordinator dalam hal
bertanggung jawab terhadap pengawasan pelaksanaan operasional dan stabilitas
internal rayon;
a)
Bertanggung jawab terhadap
administrasi dan pengelolaan inventaris rayon.
a)
Bertanggung jawab terhadap
pengeloalaan keuangan rayon;
b)
Melakukan
penggalangan dana untuk rayon.
5.
PPA (Pengembangan Potensi Akademik)
a)
Bertanggung jawab terhadap
perkembangan potensi akademik kader;
b)
Bertanggung jawab terhadap
permasalahan akademik kader.
6.
PPP (Penelitian dan Pengembangan Profesi)
a)
Bertanggung jawab terhadap
pengembangan potensi keprofesian dan skill kader;
b)
Bertanggung jawab mengembangkan
wacana keilmuan kader.
7.
TK (Training Keprofesian)
a)
Sebagai fasilitator kader dalam
melakukan penelitian;
b)
Meningkatkan kualitas kader
dalam hal pelatihan keprofesian.
HASIL SIDANG KOMISI C
MUSYAWARAH
KOMISARIAT
IKATAN
MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOMISARIAT
“AUFKLÄRUNG” TEKNIK
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
PERIODE
2011-2012
Rekomendasi
1.
Mengupayakan
peningkatan skill, keprofesian, dan
akademik kader di masing-masing rayon;
2.
Mengarahkan pola pikir kritis
dan wawasan para kader;
3.
Menciptakan hubungan organisasi yang harmonis
dan sinergis dalam tubuh rayon, antarrayon, dan komisariat;
4.
Menumbuhkan progresifitas, tanggungjawab, dan kepedulian kader di
tingkatan rayon.
1.
Pengembangan jaringan baik pada
tingkatan regional maupun nasional;
2.
Pembentukan jaringan para kader
yang ada pada tataran lembaga intra, laboratorium, LSO, dan UKM serta birokrasi
kampus UMM;
3.
Menanamkan dan
mengimplementasikan Tri Kompetensi Dasar IMM (Religiusitas, Intelektualitas,
dan Humanitas);
4.
Mengembangkan bergainning
position dan bergainning power di tingkatan komisariat-komisariat lain, omek,
dan birokrasi kampus;
5.
Memahamkan
dan mempertegas pelaksanaan tertib administrasi dalam
lingkup rayon maupun komisariat;
6.
Optimalisasi kontroling atas pendistribusian kader;
7.
Mentanfidzkan hasil musykom
maksimal 1 minggu setelah terbentuknya
badan pimpinan harian dan mensosialisasikan ke rayon;
8.
Optimalisasi keaktifan dalam
menganalisis dan menyikapi isu-isu nasional;
9.
Meningkatkan
intensitas silaturahmi dengan pimpinan Muhammadiyah dan ortom lainnya;
10.
Mengupayakan
image building di tengah ruang publik;
11.
Mendorong
tumbuhnya kultur penggunaan teknologi dalam aktifitas gerakan IMM termasuk
peningkatan kapasitas kader terhadap teknologi.
|
|
PERTAMAX COY...
BalasHapus